Teknologi Finansial | Pengantar Bisnis
Teknologi Finansial (Fintech)
Perkembangan teknologi telah merubah sebagian besar kehidupan manusia,
termasuk bisnis. Inovasi teknologi finansial dimulai dari dunia perbankan
dengan munculnya Core Banking System (CBS), aplikasi yang merupakan jantung
dari system perbankan. Perkembangan teknologi finansial merambah kepada klien
dengan munculnya perusahaan start-up dan high-tech yang menciptakan inovasi-inovasi
teknologi financial (FinTech). Tetapi, banyak
masyarakat yang belum begitu memahami pengertian fintech.
Jadi, apa sih yang dimaksud dengan FinTech itu?
Fintech adalah istilah yang dipakai dalam bidang jasa finansial. FinTech sendiri
adalah singkatan dari kata Financial dan juga Technology. Istilah merupakan
perpaduan inovasi terbaru antara teknologi dengan finansial. Beberapa kegiatan
yang masuk dalam kategori Fintech peminjaman uang menggunakan sistem peer to
peer, transfer, jual beli saham, dan lain sebagainya. Banyak di antara
kita yang telah menikmati hasil FinTech. Contohnya: mobile banking,
rekening ponsel, dan juga e-banking.
Awal Perkembangan
FinTech di Dunia
FinTech di
dunia digital diawali dengan kemajuan teknologi di bidang keuangan.
Perkembangan komputer serta jaringan internet di tahun 1966 ke atas membuka
peluang besar bagi para pengusaha finansial untuk mengembangkan bisnis mereka
secara global.
Di era 1980an, bank mulai
menggunakan inanc pencatatan data yang mudah diakses melalui inancia. Dari
sini, benih-benih FinTech mulai muncul di back office bank serta
fasilitas permodalan lainnya.
Di tahun 1982, E-Trade
membawa FinTech menuju arah yang lebih terang dengan memperbolehkan inanc
perbankan secara elektronik untuk investor. Berkat pertumbuhan internet di
tahun 1990an, model inancial E-Trade semakin ramai digunakan. Salah satunya
adalah situs brokerage saham
online yang memudahkan investor untuk menanamkan modal mereka.
Tahun 1998 adalah saat di mana bank mulai mengenalkan online banking untuk
para nasabahnya. FinTech pun menjadi semakin mudah digunakan masyarakat luas,
juga makin dikenal. Pembayaran yang praktis dan jauh berbeda dengan metode
pembayaran konvensional membuat perkembangan FinTech semakin gencar. Layanan
finansial yang lebih efisien dengan menggunakan teknologi dan software dapat dengan
mudah diraih dengan FinTech.
Perkembangan FinTech di Indonesia
Di Indonesia sendiri, perusahaan yang memanfaatkan FinTech baru
muncul beberapa tahun belakangan. Penggunaan internet dan smartphone yang
semakin meningkat di masyarakat Indonesia membuat FinTech semakin populer.
Tidak heran bila dalam waktu belakangan, usaha FinTech menjadi pilihan bagi
generasi muda yang ingin menanam atau mengakses modal.
Sebut saja UangTeman yang saat ini menjadi salah satu perusahaan
FinTech muda di Indonesia. Modalku memudahkan masyarakat untuk mengakses modal
sekaligus mencari alternatif investasi. Platform FinTech yang disediakan
oleh UangTeman mampu mendukung pertumbuhan pengusaha dan bisnis kecil serta memberikan
alternatif investasi yang menarik dan terpercaya untuk setiap pemberi pinjaman.
Menariknya, usaha FinTech di Indonesia sangat terbantu berkat sifat
yang terbuka dari bank dan regulator. Bagi mereka yang konvensional, usaha
FinTech dapat dianggap kunci kehancuran bidang perbankan. Namun, bukan seperti
itu. Usaha FinTech justru mampu berkolaborasi dengan baik bersama
bank. Keterlibatan usaha FinTech dengan sistem perbankan Indonesia juga
memperlebar jaringan layanan keuangan bagi penduduk lokal, sehingga nasabah
semakin banyak dan inklusi finansial di Indonesia semakin berkembang. Hal ini
juga tentu akan sangat baik bagi perkembangan produk keuangan di Indonesia yang
saat ini relatif rendah.
Klasifikasi Fintech Menurut Bank Indonesia (BI)
Sebagai jenis bisnis dan inovasi keuangan yang baru berkembang di Indonesia, diperlukan aturan-aturan main bagi penyedia dan pengguna fintech di lapangan. Selaku pembuat regulasi, Bank Indonesia wajib mengawasi perkembangan fintech di Indonesia. Dengan demikian, pengklarifikasian secara resmi jenis fintech di Indonesia merupakan langkah awal yang dilakukan BI untuk mengakrabkan diri dengan fintech dan agar mudah dikenali oleh masyarakat umum. Simak terus untuk mengetahui klasifikasi jenis fintech dan contoh penyedianya.
1. Crowdfunding dan Peer to Peer (P2P) Lending
Klasifikasi ini ditujukan untuk marketplace yang menjadi
sarana pertemuan pencari modal dan investor di bidang pinjaman. Konsep ini
menggunakan bantuan teknologi informasi untuk menghadirkan layanan pinjam
meminjam uang dengan mudah, di mana penyedia hanya menyediakan sarana yang
memungkinkan pendana dan peminjam untuk melakukan proses pinjam meminjam secara online. Dengan adanya
portal pinjaman yang mudah diakses kapan saja dan dimana saja, perusahaan fintech bisa
menjangkau peminjam dan investor di seluruh Indonesia. Tidak perlu ragu dan
takut untuk menggunakan jasa ini karena saat ini industri fintech sudah berada
di dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bagi kamu yang belum mengetahui banyak tentang crowdfunding dan peer to peer lending, antara keduanya memang memiliki kesamaan, yaitu sama-sama merupakan akses untuk mendapatkan modal. Tetapi, sebenarnya terdapat perbedaan dalam cara mendapatkannya. Mendapatkan modal dengan crowdfunding dilakukan dengan cara berkampanye tentang ide dan model bisnis yang kamu tawarkan. Jika banyak orang menyukai cerita dan mempercayai idemu, kamu dapat memperoleh kesempatan.
Sedangkan peer to peer lending cocok untuk kamu yang sudah memiliki kemampuan berbisnis minimal 2 tahun. Dalam P2P lending, kamu akan dihadapkan pada perjanjian tertulis terkait sejumlah dana yang kamu pinjam dari para investor dan kewajiban pengembaliannya. Hal ini juga mewajibkan kamu untuk memberikan informasi yang rinci terkait dengan bisnis tersebut sesuai kesepakatan. Sementara crowdfunding tidak memerlukan perjanjian tertulis karena sifatnya yang sukarela.
Bagi kamu yang belum mengetahui banyak tentang crowdfunding dan peer to peer lending, antara keduanya memang memiliki kesamaan, yaitu sama-sama merupakan akses untuk mendapatkan modal. Tetapi, sebenarnya terdapat perbedaan dalam cara mendapatkannya. Mendapatkan modal dengan crowdfunding dilakukan dengan cara berkampanye tentang ide dan model bisnis yang kamu tawarkan. Jika banyak orang menyukai cerita dan mempercayai idemu, kamu dapat memperoleh kesempatan.
Sedangkan peer to peer lending cocok untuk kamu yang sudah memiliki kemampuan berbisnis minimal 2 tahun. Dalam P2P lending, kamu akan dihadapkan pada perjanjian tertulis terkait sejumlah dana yang kamu pinjam dari para investor dan kewajiban pengembaliannya. Hal ini juga mewajibkan kamu untuk memberikan informasi yang rinci terkait dengan bisnis tersebut sesuai kesepakatan. Sementara crowdfunding tidak memerlukan perjanjian tertulis karena sifatnya yang sukarela.
2. Market
Aggregator
Market aggregator merupakan
portal yang mengumpulkan dan mengoleksi data finansial dari berbagai penyedia
untuk disajikan kepada pengguna. Berbagai data finansial tersebut dapat
memudahkan kamu dalam membandingkan dan memilih produk keuangan terbaik. Dengan
memanfaatkan jasa pembanding produk keuangan ini, kamu bisa mengambil keputusan
finansial dengan lebih baik.
3. Risk
and Investment Management
Klasifikasi yang ketiga ini
merupakan klasifikasi untuk fintech yang
berfungsi sebagai perencana keuangan dalam bentuk digital. Dengan kata lain,
kamu akan dibantu untuk mengetahui kondisi keuanganmu serta melakukan
perencanaan keuangan secara mudah dan cepat. Kamu tidak perlu lagi menghubungi
perencana keuangan, namun hanya perlu membuka aplikasi di smartphone-mu dan mengisi data-data terkait untuk
mengetahui rencana keuangan yang tepat sesuai kebutuhanmu.
4. Payment, Settlement, and Clearing
Payment, settlement,
dan clearing berada dalam ranah Bank Indonesia, di
mana contohnya adalah e-wallet dan payment getaway. Portal pembayaran ini bertujuan untuk
memudahkan dan mempercepat proses pembayaran atau transaksi via online. Dengan demikian, masyarakat dalam melakukan
pembayaran melalui satu portal saja, misalnya via smartphone.
Contoh perusahaan FinTech di Indonesia adalah UangTeman.com
UangTeman adalah perusahaan digital pertama di Indonesia yang
menyediakan pinjaman jangka pendek, baik untuk keperluan konsumsi atau bisnis
secara online. Di Indonesia, Uang Teman,com mulai
beroprasi pada bulan April tahun 2015.
Aidil Zulkifli, eksekutif bidang keuangan yang memiliki pengalaman kuat di bidang
keuangan, teknologi dan hokum yang menjadi pendiri dari UangTeman.com. “Kami
menemukan fakta bahwa kebutuhan masyarakat akan dana tunai dengan jumlah kecil
masih belum dapat dipenuhi oleh lembaga pinjaman yang ada, termasuk perbankan.
Jadi bisa dibilang kami menyasar segmen masyarakat yang selama ini belum
dimasuki industri perbankan yang ada di Indonesia,” kata Aidil saat
diwawancarai Suara.com, di Jakarta, Senin (19/12/2016).
UangTeman adalah bagian dari PT Digital Alpha Indonesia dan
Digital Alpha Grup Pte Ltd, salah satu perusahaan digital keuangan di wilayah
Asia Tenggara yang menyediakan pinjaman jangka pendek baik untuk keperluan
konsumsi atau bisnis. “Kami hanya menyediakan pinjaman untuk masyarakat
Indonesia dan untuk saat ini melayani daerah Jabodetabek, Yogyakarta, Solo,
Magelang dan Klaten. UangTeman bertujuan untuk menyediakan pembiayaan online,
dimana saja dan kapan saja sebagai alternatif dari model peminjaman konvensional
bank atau perusahaan pembiayaan lainnya. Layanan kami sangatlah sederhana,
transparan dan fleksibel,” ujar Aidil. Sebelum mendirikan UangTeman.com pada
tahun 2014, Aidil semula sempat menjadi pendiri dan CEO dari perusahaan startup
fintech, LoanGarage.com atau KreditAja.com. Startup ini merupakan sebuah
platform online perbandingan produk keuangan, yang kemudian diakusisi oleh
Moneysmart.sg pada tahun 2014.
Dalam memberikan pinjaman, UangTeman tidak membebankan biaya
tambahan apapun, seperti biaya admin, provisi, maupun biaya tahunan seperti
yang terjadi pada pinjaman tanpa agunan lainnya. Aidil menyadari, pilihan model
bisnis yang ia kembangkan bukannya tanpa resiko. Dengan menjanjikan kemudahan
pencairan pinjaman tanpa tatap muka, resiko kredit macet yang dihadapi
UangTeman.com sangatlah besar. “Tetapi ini adalah resiko yang harus berani kami
hadapi. Kami sendiri mempekerjakan tim khusus untuk melakukan analisis profil risiko
terhadap setiap pengajuan pinjaman secara online dari calon nasabah kami.
Sampai saat ini, tingkat kredit macet kami masih sangat rendah,” pungkas Aidil.
Penulis: Adhitya Himawan Sumber:
www.suara.com
Cara Meminjam di UangTeman
1. Klik Ajukan Pinjaman.
Cara Meminjam di UangTeman
1. Klik Ajukan Pinjaman.
Di Beranda website
UangTeman Klik tombol AJUKAN PINJAMAN untuk mulai pengajuan pinjaman di
UangTeman atau bisa melalui aplikasi mobile UangTeman yang ada di Google
Playstore dan App Store.
2. Isi Aplikasi Pinjaman Online
Dan jangan lupa siapkan
dokumen pendukung seperti KTP, Foto Diri / Selfie dan Slip Gaji / Surat
Keterangan Usaha. Semakin lengkap dokumen kamu, semakin cepat proses pencairan
di UangTeman.
3. Notifikasi Pengajuan
Dapatkan notifikasi yang
memberi tahu apakah status pinjaman kamu disetujui atau ditolak oleh UangTeman.
4. Cek Status Pinjaman
Ketahui status pinjaman
kamu melalui SMS dengan memasukkan no. Handphone yang terdaftar pada kolom cek
status pinjaman di website maupun aplikasi mobile UangTeman.
5. Verifikasi Oleh Customer Service
Jika pinjaman kamu
disetujui, pastikan no. Handphone kamu aktif. Karena tim verifikasi UangTeman
akan menghubungi kamu dalam waktu 3 x 24 jam. Jika data dan dokumen telah
terverifikasi, kamu akan kembali dihubungi untuk pencairan pinjaman.
Referensi
:
(diakses pada tanggal 18/10/2018)
http://ucimbalabala.blogspot.com/2017/10/pengertian-finetechsejarah-fintech.html (diakses pada tanggal 18/10/2018)
https://www.cekindo.com/id/perkembangan-teknologi-finansial-fintech-di-indonesia.html (diakses pada tanggal 18/19/2018)
https://www.bitebrands.co/2017/11/jenis-macam-klasifikasi-financial-technology-menurut-bank-indonesia.html (diakses pada tanggal 19/19/2018)
https://uangteman.com/press/detail/info-92-aidil-zulkifli-sang-pendiri-uangtemancom (diakses pada tanggal 19/19/2018)
Komentar
Posting Komentar