Teknologi Finansial | Pengantar Bisnis


Teknologi Finansial (Fintech)




Perkembangan teknologi telah merubah sebagian besar kehidupan manusia, termasuk bisnis. Inovasi teknologi finansial dimulai dari dunia perbankan dengan munculnya Core Banking System (CBS), aplikasi yang merupakan jantung dari system perbankan. Perkembangan teknologi finansial merambah kepada klien dengan munculnya perusahaan start-up dan high-tech yang menciptakan inovasi-inovasi teknologi financial (FinTech). Tetapi, banyak masyarakat yang belum begitu memahami pengertian fintech.


Jadi, apa sih yang dimaksud dengan FinTech itu?


Fintech adalah istilah yang dipakai dalam bidang jasa finansial. FinTech sendiri adalah singkatan dari kata Financial dan juga Technology. Istilah merupakan perpaduan inovasi terbaru antara teknologi dengan finansial. Beberapa kegiatan yang masuk dalam kategori Fintech peminjaman uang menggunakan sistem peer to peer, transfer, jual beli saham, dan lain sebagainya. Banyak di antara kita yang telah menikmati hasil FinTech. Contohnya: mobile banking, rekening ponsel, dan juga e-banking.

Awal Perkembangan FinTech di Dunia


FinTech di dunia digital diawali dengan kemajuan teknologi di bidang keuangan. Perkembangan komputer serta jaringan internet di tahun 1966 ke atas membuka peluang besar bagi para pengusaha finansial untuk mengembangkan bisnis mereka secara global.


Di era 1980an, bank mulai menggunakan inanc pencatatan data yang mudah diakses melalui inancia. Dari sini, benih-benih FinTech mulai muncul di back office bank serta fasilitas permodalan lainnya.

Di tahun 1982, E-Trade membawa FinTech menuju arah yang lebih terang dengan memperbolehkan inanc perbankan secara elektronik untuk investor. Berkat pertumbuhan internet di tahun 1990an, model inancial E-Trade semakin ramai digunakan. Salah satunya adalah situs brokerage saham online yang memudahkan investor untuk menanamkan modal mereka.

Tahun 1998 adalah saat di mana bank mulai mengenalkan online banking untuk para nasabahnya. FinTech pun menjadi semakin mudah digunakan masyarakat luas, juga makin dikenal. Pembayaran yang praktis dan jauh berbeda dengan metode pembayaran konvensional membuat perkembangan FinTech semakin gencar. Layanan finansial yang lebih efisien dengan menggunakan teknologi dan software dapat dengan mudah diraih dengan FinTech.


Perkembangan FinTech di Indonesia

Di Indonesia sendiri, perusahaan yang memanfaatkan FinTech baru muncul beberapa tahun belakangan. Penggunaan internet dan smartphone yang semakin meningkat di masyarakat Indonesia membuat FinTech semakin populer. Tidak heran bila dalam waktu belakangan, usaha FinTech menjadi pilihan bagi generasi muda yang ingin menanam atau mengakses modal.

Sebut saja UangTeman yang saat ini menjadi salah satu perusahaan FinTech muda di Indonesia. Modalku memudahkan masyarakat untuk mengakses modal sekaligus mencari alternatif investasi. Platform FinTech yang disediakan oleh UangTeman mampu mendukung pertumbuhan pengusaha dan bisnis kecil serta memberikan alternatif investasi yang menarik dan terpercaya untuk setiap pemberi pinjaman.


Menariknya, usaha FinTech di Indonesia sangat terbantu berkat sifat yang terbuka dari bank dan regulator. Bagi mereka yang konvensional, usaha FinTech dapat dianggap kunci kehancuran bidang perbankan. Namun, bukan seperti itu. Usaha FinTech justru mampu berkolaborasi dengan baik bersama bank. Keterlibatan usaha FinTech dengan sistem perbankan Indonesia juga memperlebar jaringan layanan keuangan bagi penduduk lokal, sehingga nasabah semakin banyak dan inklusi finansial di Indonesia semakin berkembang. Hal ini juga tentu akan sangat baik bagi perkembangan produk keuangan di Indonesia yang saat ini relatif rendah.


Klasifikasi Fintech Menurut Bank Indonesia (BI)

Sebagai jenis bisnis dan inovasi keuangan yang baru berkembang di Indonesia, diperlukan aturan-aturan main bagi penyedia dan pengguna fintech di lapangan. Selaku pembuat regulasi, Bank Indonesia wajib mengawasi perkembangan fintech di Indonesia. Dengan demikian, pengklarifikasian secara resmi jenis fintech di Indonesia merupakan langkah awal yang dilakukan BI untuk mengakrabkan diri dengan fintech dan agar mudah dikenali oleh masyarakat umum. Simak terus untuk mengetahui klasifikasi jenis fintech dan contoh penyedianya. 

                       1.   Crowdfunding dan Peer to Peer (P2P) Lending


Klasifikasi ini ditujukan untuk marketplace yang menjadi sarana pertemuan pencari modal dan investor di bidang pinjaman. Konsep ini menggunakan bantuan teknologi informasi untuk menghadirkan layanan pinjam meminjam uang dengan mudah, di mana penyedia hanya menyediakan sarana yang memungkinkan pendana dan peminjam untuk melakukan proses pinjam meminjam secara online. Dengan adanya portal pinjaman yang mudah diakses kapan saja dan dimana saja, perusahaan fintech bisa menjangkau peminjam dan investor di seluruh Indonesia. Tidak perlu ragu dan takut untuk menggunakan jasa ini karena saat ini industri fintech sudah berada di dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bagi kamu yang belum mengetahui banyak tentang crowdfunding dan peer to peer lending, antara keduanya memang memiliki kesamaan, yaitu sama-sama merupakan akses untuk mendapatkan modal. Tetapi, sebenarnya terdapat perbedaan dalam cara mendapatkannya. Mendapatkan modal dengan crowdfunding dilakukan dengan cara berkampanye tentang ide dan model bisnis yang kamu tawarkan. Jika banyak orang menyukai cerita dan mempercayai idemu, kamu dapat memperoleh kesempatan. 

Sedangkan peer to peer lending cocok untuk kamu yang sudah memiliki kemampuan berbisnis minimal 2 tahun. Dalam P2P lending, kamu akan dihadapkan pada perjanjian tertulis terkait sejumlah dana yang kamu pinjam dari para investor dan kewajiban pengembaliannya. Hal ini juga mewajibkan kamu untuk memberikan informasi yang rinci terkait dengan bisnis tersebut sesuai kesepakatan. Sementara crowdfunding tidak memerlukan perjanjian tertulis karena sifatnya yang sukarela.

   2. Market Aggregator
Market aggregator merupakan portal yang mengumpulkan dan mengoleksi data finansial dari berbagai penyedia untuk disajikan kepada pengguna. Berbagai data finansial tersebut dapat memudahkan kamu dalam membandingkan dan memilih produk keuangan terbaik. Dengan memanfaatkan jasa pembanding produk keuangan ini, kamu bisa mengambil keputusan finansial dengan lebih baik.

    3. Risk and Investment Management
Klasifikasi yang ketiga ini merupakan klasifikasi untuk fintech yang berfungsi sebagai perencana keuangan dalam bentuk digital. Dengan kata lain, kamu akan dibantu untuk mengetahui kondisi keuanganmu serta melakukan perencanaan keuangan secara mudah dan cepat. Kamu tidak perlu lagi menghubungi perencana keuangan, namun hanya perlu membuka aplikasi di smartphone-mu dan mengisi data-data terkait untuk mengetahui rencana keuangan yang tepat sesuai kebutuhanmu.

   4. PaymentSettlementand Clearing
Paymentsettlement, dan clearing berada dalam ranah Bank Indonesia, di mana contohnya adalah e-wallet dan payment getaway. Portal pembayaran ini bertujuan untuk memudahkan dan mempercepat proses pembayaran atau transaksi via online. Dengan demikian, masyarakat dalam melakukan pembayaran melalui satu portal saja, misalnya via smartphone.


Contoh perusahaan FinTech di Indonesia adalah UangTeman.com
UangTeman adalah perusahaan digital pertama di Indonesia yang menyediakan pinjaman jangka pendek, baik untuk keperluan konsumsi atau bisnis secara online. Di Indonesia, Uang Teman,com mulai beroprasi pada bulan April tahun 2015.
Aidil Zulkifli, eksekutif bidang keuangan yang memiliki pengalaman kuat di bidang keuangan, teknologi dan hokum yang menjadi pendiri dari UangTeman.com. “Kami menemukan fakta bahwa kebutuhan masyarakat akan dana tunai dengan jumlah kecil masih belum dapat dipenuhi oleh lembaga pinjaman yang ada, termasuk perbankan. Jadi bisa dibilang kami menyasar segmen masyarakat yang selama ini belum dimasuki industri perbankan yang ada di Indonesia,” kata Aidil saat diwawancarai Suara.com, di Jakarta, Senin (19/12/2016).
UangTeman adalah bagian dari PT Digital Alpha Indonesia dan Digital Alpha Grup Pte Ltd, salah satu perusahaan digital keuangan di wilayah Asia Tenggara yang menyediakan pinjaman jangka pendek baik untuk keperluan konsumsi atau bisnis. “Kami hanya menyediakan pinjaman untuk masyarakat Indonesia dan untuk saat ini melayani daerah Jabodetabek, Yogyakarta, Solo, Magelang dan Klaten. UangTeman bertujuan untuk menyediakan pembiayaan online, dimana saja dan kapan saja sebagai alternatif dari model peminjaman konvensional bank atau perusahaan pembiayaan lainnya. Layanan kami sangatlah sederhana, transparan dan fleksibel,” ujar Aidil. Sebelum mendirikan UangTeman.com pada tahun 2014, Aidil semula sempat menjadi pendiri dan CEO dari perusahaan startup fintech, LoanGarage.com atau KreditAja.com. Startup ini merupakan sebuah platform online perbandingan produk keuangan, yang kemudian diakusisi oleh Moneysmart.sg pada tahun 2014.
Dalam memberikan pinjaman, UangTeman tidak membebankan biaya tambahan apapun, seperti biaya admin, provisi, maupun biaya tahunan seperti yang terjadi pada pinjaman tanpa agunan lainnya. Aidil menyadari, pilihan model bisnis yang ia kembangkan bukannya tanpa resiko. Dengan menjanjikan kemudahan pencairan pinjaman tanpa tatap muka, resiko kredit macet yang dihadapi UangTeman.com sangatlah besar. “Tetapi ini adalah resiko yang harus berani kami hadapi. Kami sendiri mempekerjakan tim khusus untuk melakukan analisis profil risiko terhadap setiap pengajuan pinjaman secara online dari calon nasabah kami. Sampai saat ini, tingkat kredit macet kami masih sangat rendah,” pungkas Aidil. Penulis: Adhitya Himawan Sumber: www.suara.com

Cara Meminjam di UangTeman
1. Klik Ajukan Pinjaman.
Di Beranda website UangTeman Klik tombol AJUKAN PINJAMAN untuk mulai pengajuan pinjaman di UangTeman atau bisa melalui aplikasi mobile UangTeman yang ada di Google Playstore dan App Store.

2. Isi Aplikasi Pinjaman Online
Dan jangan lupa siapkan dokumen pendukung seperti KTP, Foto Diri / Selfie dan Slip Gaji / Surat Keterangan Usaha. Semakin lengkap dokumen kamu, semakin cepat proses pencairan di UangTeman.

3. Notifikasi Pengajuan
Dapatkan notifikasi yang memberi tahu apakah status pinjaman kamu disetujui atau ditolak oleh UangTeman.

4. Cek Status Pinjaman
Ketahui status pinjaman kamu melalui SMS dengan memasukkan no. Handphone yang terdaftar pada kolom cek status pinjaman di website maupun aplikasi mobile UangTeman.

5. Verifikasi Oleh Customer Service

Jika pinjaman kamu disetujui, pastikan no. Handphone kamu aktif. Karena tim verifikasi UangTeman akan menghubungi kamu dalam waktu 3 x 24 jam. Jika data dan dokumen telah terverifikasi, kamu akan kembali dihubungi untuk pencairan pinjaman.


Referensi :
(diakses pada tanggal 18/10/2018)

Komentar

Postingan Populer