Rasio Keuangan | Pengantar Bisnis




Salah satu cara atau metode yang biasa digunakan untuk melakukan analisis terhadap laporan keuangan adalah dengan melakukan analisis rasio. Analisi rasio adalah sebuah metode atau cara analisa dengan menggunakan perhitungan perbandingan dari data kuantitatif yang terdapat dalam laporan neraca maupun laba rugi.
Umumnya perhitungan rasio-rasio data keuangan dilakukan untuk menilai kinerja suatu perusahaan dimasa lalu, masa sekarang dan perkiraan atau berbagai kemungkinan yang terjadi pada masa yang akan datang.
Penggunaan rasio keuangan pada dasarnya bermacam-maca, hal ini tergantung dari kepentingan dari masing-masing perusahaan.
A.  Pengertian Rasio Keuangan
Pengertian analisis rasio keuangan atau yang dikenal dengan istilah financial ratio  ialah sebagai alat analisis untuk  membandingkan angka-angka yang terdapat pada laporan keuangan dan juga untuk melihat atau mengetahui posisi keuangan suatu perusahaan serta menilai kinerja manajemen perusahaan tersebut dalam satu periode tertentu.
Analisis Rasio Keuangan adalah analisis kuantitatif yang digunakan untuk mengevaluasi berbagai aspek kinerja operasi dan keuangan perusahaan berdasarkan informasi yang terdapat dalam laporan keuangan perusahaan seperti laporan neraca (balance sheet), laporan aliran kas (cash flow statement) dan laporan laba-rugi (income statement). Rasio Keuangan ini dapat digunakan oleh manajemen perusahaan, kreditur atau pemberi pinjaman serta investor dan para pemegang saham. Rasio Keuangan ini juga digunakan oleh para analisis sekuritas dan lembaga pemeringkat kredit untuk menilai kekuatan dan kelemahan berbagai perusahaan yang akan dianalisisnya.
Adapun manfaat dari rasio keungan ini untuk perusahaan, yaitu :
·         Rasio keuangan merupakan angka-angka dan ikhtisar statistik yang lebih mudah dibaca dan ditafsirkan; dan merupakan pengganti yang lebih sederhana dari informasi yang disajikan laporan keuangan yang sangat rinci dan rumit.
·         Memberikan gambaran tentang sejarah perusahaan serta penilaian terhadap keadaan suatu perusahaan tertentu.
·         Memberikan gambaran kepada investor dan kreditor tentang baik atau buruknya keadaan atau posisi keuangan perusahaan dari suatu periode ke periode berikutnya.
·         Dapat menentukan efisiensi kinerja dari manajer perusahaan yang diwujudkan dalam catatan keuangan dan laporan keuangan.

B.  Jenis – Jenis Rasio Keuangan
1.     Earning Ratio
Adalah alat utama penghitungan harga saham suatu perusahaan dibandingkan dengan pendapatan perusahaan. Hasil ini mengindikasikan berapa besar investor bersedia membayar setiap rupiah atas pendapatan perusahaan tersebut.
Jenis –Jenis Earning Ratio
·        Dividen Per Lembar Saham (Dividend Per Share)
Pengertian dividen per lembar saham (DPS) menurut Susan Irawati (2006:64) menyatakan bahwa :  “Dividen per lembar saham (DPS) adalah besarnya pembagian dividen yang akan dibagikan kepada pemegang saham setelah dibandingkan dengan rata-rata tertimbang saham biasa yang beredar”.

Besarnya dividen per lembar saham dapat dicari dengan rumus :

DPS = Total Deviden yang Dibagikan : Jumlah Lembah Saham yang beredar

·      CFPS ( Cash Flow per Share)
CFPS adalah bagian dari arus kas perusahaan yang di alokasikan untuk setiap saham biasa
rumus nya ialah :
CFPS = (arus kas - dividen pilihan) ÷ jumlah saham yang beredar

·         BVPS ( Book Value per Share)
BVPS adalah jumlah rupiah yang menjadi milik tiap-tiap lembar saham dalam modal perusahan. Nilai buku ini adalah jumlah yang akan dibayarkan kepada para pemegang saham pada waktu pembubaran likuidasi perusahaan, jika aktiva dapat dijual sebesar nilai bukunya.
Rumus nya ialah :
BVPS = jumlah modal ÷ jumlah lembar saham yang beredar
·        Earning per Share (EPS)
Laba per Saham atau dalam bahasa Inggris disebut dengan Earning per Share yang disingkat dengan EPS adalah bagian dari laba perusahaan yang dialokasikan ke setiap saham yang beredar. Laba per saham atau Earning per Share ini merupakan indikator yang paling banyak digunakan untuk menilai profitabilitas suatu perusahaan.

Pertumbuhan EPS (Earning per Share) merupakan ukuran penting kinerja perusahaan karena menunjukan berapa banyak uang yang dihasilkan perusahaan untuk pemegang sahamnya. Tidak hanya karena perubahan keuntungan namun juga setelah semua dampak penerbitan saham baru.

Rumus Earning per Share :

Laba per Saham (EPS) =  (Laba Bersih setelah Pajak  – Dividen)  / Jumlah Saham yang Beredar

2.   Valuation Ratio
Rasio Valuasi Investasi (Investment Valuatio Ratio) atau juga disebut dengan Rasio Penilaian Investasi adalah rasio yang digunakan untuk mendapatkan nilai atas saham dari suatu perusahaan. Rasio Valuasi ini cukup populer dan banyak digunakan oleh para investor untuk menentukan keputusannya dalam berinvestasi di pasar saham karena dapat dengan jelas memberikan gambaran tentang hubungan antara biaya investasi dengan manfaat yang didapatkannya. Dengan Rasio Valuasi Investasi ini,  para Investor dapat menentukan apakah saham suatu perusahaan “mahal” atau “murah”.
Jenis-jenis Rasio Valuasi Investasi
Ada beberapa jenis Rasio Valuasi yang sering digunakan untuk menilai “value” pada sebuah perusahaan, diantaranya adalah :
·         Dividend Yield
Dividend Yield atau Rasio Hasil Dividen adalah rasio valuasi investasi yang membandingkan jumlah dividen tunai yang dibagikan kepada pemegang saham dengan harga saham (Dividen per Share/Market Value per Share). Dividen Yield yang biasanya dinyatakan dengan persentase (%) ini  sering digunakan untuk menghitung kas (uang tunai) yang mereka dapatkan dari hasil investasi mereka di saham. Dengan Dividend Yield ini, Investor dapat mengetahui berapa banyak dividen  yang akan mereka dapatkan pada setiap Rupiah yang mereka investasikan pada suatu saham.

·        Price to Earning Ratio (PER)
Price to Earning Ratio atau sering disingkat dengan PER (P/E Ratio) adalah rasio valuasi investasi yang membandingkan harga per lembar saham perusahaan saat ini dengan laba bersih per sahamnya (Price per Share / Earning per Share). Dengan menghitung Rasio P/E atau Price Earning Ratio, kita dapat mengetahui seberapa besar harga yang ingin dibayar oleh pasar terhadap pendapatan atau laba suatu perusahaan. Dalam Bahasa Indonesia, Price to Earning Ratio ini sering disebut dengan Rasio Harga terhadap Pendapatan.
Rumus Price to Earning Ratio (PER) :
Price to Earnings Ratio (PER) = Harga Saham / Laba per Saham

·        Price to Sales Ratio (PSR)
Price to Sales Ratio (PSR atau P/S Ratio) adalah rasio valuasi investasi yang membandingkan harga saham perusahaan dengan penjualan tahunannya (Price per share / Revenue per share). Sama dengan Price to Earning Ratio (PER) dan Price/Earning to Growth Ratio (PEG), Price to Sales
Ratio (PSR) biasanya juga digunakan untuk mengukur nilai saham suatu perusahaan. Dalam bahasa Indonesia, Price to Sales Ratio ini sering juga disebut dengan Rasio Harga terhadap Penjualan.
Rumus Price to Sales Ratio (PSR) :
Price to Sales Ratio = Harga per Saham / Pendapatan per Saham
Atau
Price to Sales Ratio = Kapitalisasi Pasar / Penjualan

·        Price to Book Value Ratio (PBVR)
Price to Book Value (PBV) adalah rasio valuasi investasi yang sering digunakan oleh investor untuk membandingkan nilai pasar saham perusahaan dengan nilai bukunya (Price per share / Book Value per share).  Rasio PBV ini menunjukan berapa banyak pemegang saham yang membiayai aset bersih perusahaan. Rasio ini membantu investor untuk membandingkan nilai pasar atau harga saham yang mereka bayar per saham dengan ukuran tradisional nilai suatu perusahaan. Dalam Bahasa Indonesia, Price to Book Value Ratio ini disebut dengan Rasio Harga terhadap Nilai Buku.
Rumus Price to Book Value (PBV) :
Rasio Harga terhadap Nilai Buku = Harga per Lembar Saham / Nilai Buku per lembar Saham
·        Price to Cash Flow Ratio (PCFR)
Price to Cash Flow Ratio (PCFR atau P/CF Ratio) adalah rasio valuasi investasi yang membandingkan harga saham suatu perusahaan dengan arus kas perusahaan tersebut (Price per share / Cash Flow per share). Dengan kata lain, Price to Cash Flow Rasio ini menunjukan jumlah uang yang bersedia dibayar oleh Investor untuk arus kas yang dihasilkan oleh perusahaan. Dalam bahasa Indonesia, Price Cash Flow Ratio sering disebut dengan Rasio Harga terhadap Arus Kas.
Rumus Price to Cash Flow Ratio (PCFR) :
Price to Cash Flow Ratio = Harga Saham / Arus Kas per Saham
Price to Cash Flow Ratio ini juga bisa dihitung dengan menggunakan Kapitalisasi Pasar. Rumusnya dapat ditulis seperti dibawah ini :
Price to Cash Flow Ratio = Kapitalisasi Pasar / Arus Kas

3.   Profitability Ratio
Rasio Profitabilitas (Profitability Ratio) adalah rasio atau perbandingan untuk mengetahui kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba (profit) dari pendapatan (earning) terkait penjualan, aset, dan ekuitas berdasarkan dasar pengukuran tertentu. Jenis-jenis rasio profitabilitas dipakai untuk memperlihatkan seberapa besar laba atau keuntungan yang diperoleh dari kinerja suatu perusahaan yang memengaruhi catatan atas laporan keuangan yang harus sesuai dengan standar akuntansi keuangan.

Jenis-Jenis Rasio Profitabilitas
Beberapa jenis rasio profitabilitas yang sering dipakai untuk meninjau kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba yang dipakai dalam jenis jenis akuntansi keuangan antara lain:
·        Margin Laba Kotor (Gross Profit Margin)
Margin laba kotor merupakan rasio profitabilitas untuk menilai persentase laba kotor terhadap pendapatan yang dihasilkan dari penjualan. Laba kotor yang dipengaruhi oleh laporan arus kas memaparkan besaran laba yang didapatkan oleh perusahaan dengan pertimbangan biaya yang terpakai untuk memproduksi produk atau jasa. 

Margin Laba Kotor ini sering disebut juga dengan Gross Margin Ratio (Rasio Marjin Kotor). Gross profit margin mengukur efisiensi perhitungan harga pokok atau biaya produksi. Semakin besar gross profit margin semakin baik (efisien) kegiatan operasional perusahaan yang menunjukkan harga pokok penjualan lebih rendah daripada penjualan (sales) yang berguna untuk audit operasional. Jika sebaliknya, maka perusahaan kurang baik dalam melakukan kegiatan operasional. Rumus perhitungan laba kotor sebagai berikut.
Rumus perhitungan laba kotor sebagai berikut :

Gros Profit Margin = (laba kotor/ total pendapatan) x 100%

·         Margin Laba Bersih (Net Profit Margin)
Net profit margin atau margin laba bersih merupakan rasio profitabilitas untuk menilai persentase laba bersih yang didapat setelah dikurangi pajak terhadap pendapatan yang diperoleh dari penjualan. Margin laba bersih ini disebut juga profit margin ratio. Rasio ini mengukur laba bersih setelah pajak terhadap penjualan. Semakin tinggi Net profit margin semakin baik operasi suatu perusahaan.
Net profit margin dihitung dengan rumus berikut ini :
Net Profit Margin = Laba Bersih Setelah Pajak : Penjualan
·        Rasio Pengembalian Aset (Return on Assets Ratio)
Tingkat pengembalian aset merupakan rasio profitabilitas untuk menilai persentase keuntungan (laba) yang diperoleh perusahaan terkait sumber daya atau total asset sehingga efisiensi suatu perusahaan dalam mengelola asetnya bisa terlihat dari persentase rasio ini.
Rumus Rasio Pengembalian Aset sebagai berikut :
ROA = Laba Bersih : Total Aset

·        Return on Equity Ratio (Rasio Pengembalian Ekuitas)
Return on Equity Ratio (ROE) merupakan rasio profitabilitas untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari investasi pemegang saham perusahaan tersebut yang dinyatakan dalam persentase. ROE dihitung dari penghasilan (income) perusahaan terhadap modal yang diinvestasikan oleh para pemilik perusahaan (pemegang saham biasa dan pemegang saham preferen). Return on equity menunjukkan seberapa berhasil perusahaan mengelola modalnya (net worth), sehingga tingkat keuntungan diukur dari investasi pemilik modal atau pemegang saham perusahaan. ROE yaitu rentabilitas modal sendiri atau yang disebut rentabilitas usaha.
Rumus Return On Equity sebagai berikut :
ROE = Laba Bersih Setelah Pajak : Ekuitas Pemegang saham

·        Return on Sales Ratio (Rasio Pengembalian Penjualan)
Return on Sales merupakan rasio profitabilitas yang menampilkan tingkat keuntungan perusahaan setelah pembayaran biaya-biaya variabel produksi seperti upah pekerja, bahan baku, dan lain-lain sebelum dikurangi pajak dan bunga. Rasio ini menunjukkan tingkat keuntungan yang diperoleh dari setiap rupiah penjualan yang juga disebut margin operasional (operating margin) atau Margin pendapatan operasional (operating income margin).
Berikut ini rumus untuk menghitung return on sales (ROS) :
ROS = (Laba sebelum Pajak dan Bunga / Penjualan) x 100%

·        Return on Capital Employed (Pengembalian Modal yang digunakan)
Return on Capital Employed (ROCE) merupakan rasio profitabilitas yang mengukur keuntungan perusahaan dari modal yang dipakai dalam bentuk persentase (%).  Modal yang dimaksud adalah rkuitas suatu perusahaan ditambah kewajiban tidak lancar atau total aset dikurangi kewajiban lancar. ROCE mencerminkan efisiensi dan profitabilitas modal atau investasi perusahaan. Laba sebelum pengurangan pajak dan bunga dikenal dengan istilah ”EBIT” yaitu Earning Before Interest and Tax.
Berikut ini 2 rumus ROCE yang sering digunakan :
ROCE = Laba Sebelum Pajak dan Bunga / Modal Kerja
atau
ROCE = Laba Sebelum Pajak dan Bunga / (Total Aset – Kewajiban)

·        Return on Investment (ROI)
Return on investment merupakan rasio profitabilitas yang dihitung dari laba bersih setelah dikurangi pajak terhadap total aktiva. Return on investment berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan secara keseluruhan dalam menghasilkan keuntungan terhadap jumlah aktiva secara keseluruhan yang tersedia pada perusahaan. Semakin tinggi rasio ini berarti semakin baik kondisi suatu perusahaan.
Rumus Return on Investment berikut ini :
ROI= ( (Laba Atas Investasi – Investasi Awal) / Investasi )x 100 %

·        Earning Per Share (EPS)
Earning per share merupakan rasio profitabilitas yang menilai tingkat kemampuan per lembar saham dalam menghasilkan laba untuk perusahaan. Manajemen perusahaan, pemegang saham biasa dan calon pemegang saham sangat memperhatikan earning per share karena menjadi indikator keberhasilan perusahaan.
Rumus earning per share sebagai berikut :
EPS = Laba Bersih Setelah Pajak – Dividen Saham Preferen / Jumlah Saham Biasa yang Beredar

4.   Liquidity Ratio

Rasio Likuiditas adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban hutang jangka pendeknya saat jatuh tempo. Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan untuk melunasi kewajiban jangka pendeknya saat jatuh tempo. Pada dasarnya, Rasio Likuiditas ini merupakan hasil pembagian kas dan dan aset lancar lainnya dengan pinjaman jangka pendek dan kewajiban lancar. Rasio ini menunjukan berapa kali kewajiban hutang jangka pendek dapat  ditutupi oleh kas dan aset lancar lainnya. Jika nilainya lebih dari 1 maka berarti kewajiban jangka pendek dapat ditutup sepenuhnya.

Secara umum, semakin tinggi rasio likuiditas, semakin tinggi pula margin keselamatan yang dimiliki oleh perusahaan untuk memenuhi kewajiba lancarnya. Rasio likuiditas yang lebih besar dari 1 menunjukkan bahwa perusahaan yang bersangkutan memiliki keuangan yang sehat dan kemungkinan kecil akan mengalami kesulitan keuangan.

Jenis-jenis Rasio Likuiditas

Beberapa jenis rasio likuiditas yang umum digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban  jangka pendek saat jatuh tempo ini adalah :

·        Rasio Lancar (Current Ratio)

Rasio Lancar atau Current Rasio adalah ukuran kinerja neraca keuangan terhadap likuiditas perusahaan. Rasio lancar menunjukan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban hutang jangka pendek. Rasio Lancar ini mengukur apakah perusahaan memiliki sumber daya yang cukup untuk membayar hutangnya selama 12 bulan kedepan. Rasio Lancar atau Current Ratio ini dihitung dengan membagikan aktiva lancar (current asset) dengan kewajiban lancar (Current Liabilities).
Rumus Rasio Lancar :
Rasio Lancar = Aktiva Lancar / Hutang Lancar

Rasio Cepat atau juga dikenal dengan Quick Ratio atau Acid Test Ratio ini adalah ukuran kemampuan perusahaan  untuk memenuhi kewajiban pendeknya dengan menggunakan aset yang paling likuid (paling cair) atau aset yang mendekati uang tunai (aset cepat). Aset cepat termasuk aset lancar atau aktiva lancar yang mungkin dapat dengan cepat dikonversi menjadi uang tunai yang mendekati nilai bukunya. Rasio Cepat ini dipandang sebagai tanda kekuatan atau kelemahan keuangan suatu perusahaan karena  dapat memberikan informasi tentang likuiditas jangka pendek perusahaan. Rasio Cepat atau Quick Ratio ini dapat memberitahu kepada kreditur berapa banyak hutang jangka pendek perusahaan yang dapat dipenuhi dengan menjual semua aset likuid (aset cair) dalam waktu yang paling singkat.
Rumus Rasio Cepat (Quick Ratio) :
Rasio Cepat = (Aktiva Lancar – Persediaan) / Hutang Lancar

·        Rasio Kas (Cash Ratio)
Rasio Tunai atau Rasio Kas Cash Ratio adalah perbandingan atau rasio antara total tunai (cash) dan  setara kas perusahaan dengan kewajiban lancar. Rasio ini untuk menentukan apakah perusahaan dapat memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Rasio Kas ini pada umumnya merupakan pandangan yang lebih konservatif  terhadap kemampuan perusahaan untuk menutupi kewajibannya dari rasio likuiditas lainnya karena aset-aset lain dan piutang usaha tidak dimasukan kedalam perhitungan Rasio kas ini.
Rumus Rasio Kas (Cash Ratio) :
Rasio Kas = (Kas + Setara Kas) / Hutang Lancar


Referensi :


Komentar

Postingan Populer